44.03 05 pendidikan guru. Pendidikan pedagogis (dengan dua profil pelatihan) - gelar sarjana (44.03.05)

1. Apa yang akan ditulis dalam ijazah?

Menurut Standar Pendidikan Tinggi Negara Federal, disetujui pada tahun 2016, setelah menyelesaikan gelar sarjana, diploma dikeluarkan dengan penghargaan gelar Sarjana. Ijazah memberikan hak untuk bekerja di organisasi pendidikan, perusahaan dan organisasi di mana pengetahuan ekonomi dan pengetahuan bahasa Inggris diperlukan. Ijazah menunjukkan bahwa lulusan universitas telah menerima pendidikan tinggi dalam dua profil pelatihan, yang meningkatkan daya saingnya.

2. Luas dan benda aktivitas profesional?

Bidang kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program sarjana meliputi: pendidikan, lingkungan sosial, budaya.

Objek kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program sarjana adalah: pelatihan, pendidikan, pengembangan, pendidikan, sistem pendidikan.

3. Apa jenis utama kegiatan profesional?

Jenis utama kegiatan profesional yang dipersiapkan lulusan adalah kegiatan pedagogis, yang meliputi:

  • studi tentang peluang, kebutuhan, prestasi siswa di bidang pendidikan;
  • pelatihan dan pendidikan di bidang pendidikan sesuai dengan persyaratan standar pendidikan;
  • penggunaan teknologi yang sesuai dengan karakteristik usia siswa dan mencerminkan kekhususan bidang studi;
  • organisasi interaksi dengan organisasi publik dan pendidikan, kelompok anak-anak dan orang tua (perwakilan hukum), partisipasi dalam pemerintahan sendiri dan manajemen tim sekolah untuk memecahkan masalah kegiatan profesional;
  • pembentukan lingkungan pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan, termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi;
  • menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan.

4. Sejauh mana spesialis di bidang ini diminati di pasar tenaga kerja saat ini?

Pendidikan bermutu tinggi yang ditujukan untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan yang berkaitan dengan kemampuan mengajar dan menyelenggarakan proses pendidikan selalu diminati di pasar tenaga kerja. Profil ganda tersebut meningkatkan daya saing lulusan yang dapat bekerja di berbagai organisasi pendidikan.

5. Disiplin (mata pelajaran) apa yang dipelajari para sarjana?

Dalam perjalanan belajar program sarjana, siswa memperoleh pengetahuan dalam blok disiplin ilmu berikut:

  • pendidikan psikologis dan pedagogis,
  • pengetahuan ekonomi,
  • teori, metodologi dan praktek bahasa inggris,
  • metodologi untuk mengatur proses pendidikan.

Program pendidikan menyediakan jenis praktik berikut: pengantar, psikologis dan pedagogis, praktik dengan mempertimbangkan orientasi (profil) pelatihan, pedagogis, pra-diploma. Penilaian pembentukan kompetensi dilakukan atas dasar lulus ujian akhir negara dan mempertahankan pekerjaan kualifikasi akhir.

6. Apakah menarik untuk belajar ke arah "Pendidikan pedagogis (dengan dua profil pelatihan)"?

Kemungkinan memperoleh pengetahuan serbaguna di bidang ekonomi, pedagogi dan bahasa Inggris sangat menarik bagi siswa dan pelamar. Keuntungan dari gelar sarjana adalah bahwa seiring dengan pembentukan pengetahuan, berbagai keterampilan terbentuk dalam kerangka berbagai jenis kegiatan - penelitian, kreatif, budaya, olahraga, dll. Anda dapat memilih kelas tambahan di bagian dan lingkaran yang diminati , terlibat dalam sosial, kegiatan sukarela. Ketika Anda melakukan sesuatu yang benar-benar menarik minat Anda, itu selalu menarik.

7. Apa kekhasan persiapan bujangan profil "Ekonomi dan Bahasa asing(Bahasa Inggris)" di Fakultas Ekonomi, Manajemen, Jasa dan Pariwisata?

Pelatihan profesional masa depan di industri pariwisata memiliki sejumlah keuntungan.

  1. Pendekatan individual untuk setiap siswa, dengan mempertimbangkan kemampuan, minat, keinginannya.
  2. Tingginya kualifikasi staf pengajar fakultas, relevansi profil pelatihan yang dipilih.
  3. Setiap tahun fakultas mengadakan konferensi ilmiah-praktis, di mana mahasiswa melakukan presentasi.

8. Ujian apa yang diperlukan untuk masuk?

Sesuai dengan sub-ayat 5.2.41 Peraturan Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia, disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 3 Juni 2013 No. 466 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2013, No. 23, Art. 2923; No. 33, Art. 4386; No. 37, Art. 4702; 2014, No. 2, Pasal 126; No. 6, pasal 582; No. 27, pasal 3776; 2015, No. 26, pasal 3898; No. 43, pasal 5976; 2016, No. 2, pasal 325), dan paragraf 17 Aturan untuk pengembangan, persetujuan standar pendidikan negara federal dan amandemennya, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 5 Agustus 2013 No. 661 (Undang-undang yang Dikumpulkan dari Federasi Rusia , 2013, No. 33, Art. 4377; 2014, No. 38, Art. 5069), saya memesan:

Struktur program sarjana

Struktur program sarjana Volume program sarjana di z.u.
program sarjana akademik program sarjana terapan
Blok 1 Disiplin (modul) 264-270 249-258
Bagian dasar 60-90 45-78
Bagian variabel 180-204 180-204
Blok 2 praktek 21-30 33-45
Bagian variabel 21-30 33-45
Blok 3 Sertifikasi akhir negara bagian 6-9 6-9
Bagian dasar 6-9 6-9
Lingkup program sarjana 300 300

6.3. Disiplin (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar program sarjana wajib dikuasai mahasiswa, terlepas dari arah (profil) program sarjana yang ia kuasai. Himpunan disiplin ilmu (modul) yang terkait dengan bagian dasar dari program sarjana, organisasi menentukan secara independen dalam jumlah yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Tinggi Negara Federal ini, dengan mempertimbangkan (relevan) teladan (teladan) utama (dasar) yang sesuai. ) pendidikan (edukasi) program (program).

6.4. Disiplin (modul) dalam filsafat, sejarah, bahasa asing, keselamatan hidup diimplementasikan dalam Blok 1 "Disiplin (modul)" dari program sarjana. Volume, isi dan prosedur pelaksanaan disiplin (modul) ini ditentukan oleh organisasi secara mandiri.

6.5. Disiplin (modul) untuk budaya fisik dan olahraga dilaksanakan dalam rangka:

7.1.3. Dalam hal penyelenggaraan program sarjana dalam bentuk jaringan, persyaratan pelaksanaan program sarjana harus disediakan oleh seperangkat sumber daya dukungan materi, teknis dan pendidikan yang disediakan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program sarjana. dalam bentuk jaringan.

7.1.4. Dalam hal penyelenggaraan program sarjana pada jurusan atau jurusan lain dibuat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan di organisasi lain divisi struktural organisasi, persyaratan untuk pelaksanaan program sarjana harus disediakan oleh totalitas sumber daya organisasi tersebut.

7.1.5. Kualifikasi manajemen dan karyawan ilmiah dan pedagogis organisasi harus sesuai dengan karakteristik kualifikasi yang ditetapkan dalam Direktori Kualifikasi Terpadu untuk Jabatan Manajer, Spesialis dan Karyawan, bagian "Karakteristik Kualifikasi Jabatan Manajer dan Spesialis Profesi Tinggi dan Tambahan pendidikan kejuruan”, disetujui atas perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tertanggal 11 Januari 2011 No. 1n (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 23 Maret 2011, registrasi No. 20237), dan profesional standar (jika ada).

7.1.6. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis penuh waktu (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai bilangan bulat) harus setidaknya 50 persen dari jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis organisasi.

7.2. Persyaratan kondisi personel untuk pelaksanaan program sarjana.

7.2.1. Pelaksanaan program sarjana disediakan oleh manajemen dan karyawan ilmiah dan pedagogis organisasi, serta oleh orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program sarjana dengan syarat kontrak hukum perdata.

7.2.2. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dengan pendidikan yang sesuai dengan profil disiplin (modul) yang diajarkan dalam jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang menerapkan program sarjana harus setidaknya 70 persen.

7.2.3. Bagian dari pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) yang memiliki gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diberikan di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia) dan (atau) gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diperoleh di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia), jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang melaksanakan program sarjana harus setidaknya 50 persen.

7.2.4. Bagian karyawan (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dari jumlah manajer dan karyawan organisasi yang kegiatannya terkait dengan arah (profil) program sarjana yang dilaksanakan (memiliki pengalaman kerja di bidang ini). bidang profesional tidak kurang dari 3 tahun), jumlah pegawai pelaksana program sarjana minimal 10 persen.

7.3. Persyaratan dukungan materi, teknis dan pendidikan dan metodologis program sarjana.

7.3.1. Tempat khusus harus berupa ruang kelas untuk mengadakan kelas tipe kuliah, kelas tipe seminar, desain kursus (pertunjukan). makalah), konsultasi kelompok dan individu, kontrol saat ini dan sertifikasi perantara, serta tempat untuk kerja mandiri dan fasilitas untuk penyimpanan dan pemeliharaan preventif peralatan pendidikan. Ruangan khusus harus dilengkapi dengan perabotan khusus dan alat bantu pengajaran yang berfungsi untuk menyajikan informasi pendidikan kepada khalayak yang besar.

Untuk menyelenggarakan kelas tipe kuliah, perangkat demonstrasi dan alat peraga pendidikan ditawarkan, memberikan ilustrasi tematik yang sesuai dengan program teladan disiplin (modul), kerja kurikulum disiplin ilmu (modul).

Daftar bahan dan dukungan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan program sarjana meliputi laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium, tergantung pada tingkat kerumitannya. Persyaratan khusus untuk dukungan materi dan teknis dan pendidikan dan metodologis ditentukan dalam program pendidikan dasar teladan.

Tempat untuk pekerjaan mandiri siswa harus dilengkapi dengan komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi.

Dalam hal menggunakan e-learning, pembelajaran jarak jauh teknologi pendidikan diperbolehkan untuk mengganti tempat yang dilengkapi secara khusus dengan rekan virtual mereka, memungkinkan siswa untuk menguasai keterampilan dan kemampuan yang disediakan oleh kegiatan profesional.

Dalam hal tidak digunakannya sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dalam organisasi, dana perpustakaan harus dilengkapi dengan terbitan tercetak paling sedikit 50 eksemplar dari setiap terbitan pustaka utama yang tercantum dalam program kerja. disiplin ilmu (modul), praktik, dan setidaknya 25 eksemplar literatur tambahan per 100 siswa.

7.3.2. Organisasi harus dilengkapi dengan perangkat lunak berlisensi yang diperlukan (komposisi ditentukan dalam program kerja disiplin (modul) dan dapat diperbarui setiap tahun).

7.3.3. Sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dan informasi elektronik serta lingkungan pendidikan harus memberikan akses simultan kepada minimal 25 persen mahasiswa program sarjana.

7.3.4. Siswa harus diberikan akses (akses jarak jauh), termasuk dalam hal penggunaan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, hingga database profesional modern dan sistem referensi informasi, yang komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan tunduk pada pembaruan tahunan.

7.3.5. Pelajar dari kalangan penyandang disabilitas harus diberikan media cetak dan (atau) elektronik sumber daya pendidikan dalam bentuk yang disesuaikan dengan keterbatasan kesehatan mereka.

7.4. Persyaratan kondisi keuangan untuk pelaksanaan program sarjana.

7.4.1. Dukungan keuangan untuk pelaksanaan program sarjana harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari biaya standar dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia untuk penyediaan layanan publik di bidang pendidikan untuk tingkat tertentu pendidikan dan arah pelatihan, dengan mempertimbangkan faktor penyesuaian yang mempertimbangkan kekhususan program pendidikan sesuai dengan Metodologi untuk menentukan biaya standar untuk penyediaan layanan publik untuk pelaksanaan program pendidikan tinggi di bidang spesialisasi (bidang pelatihan). ) dan kelompok spesialisasi yang diperbesar (area pelatihan), disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 30 Oktober 2015 No. 1272 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 30 November 2015 kota , nomor registrasi 399898).

_____________________________

* Daftar bidang pelatihan untuk pendidikan tinggi - gelar sarjana, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 12 September 2013 No. 1061 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 14 Oktober , 2013, pendaftaran No. 30163), sebagaimana diubah dengan perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tertanggal 29 Januari 2014 No. 63 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Februari 2014, pendaftaran No. 31448), tanggal 20 Agustus 2014 No. 1033 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 3 September 2014, pendaftaran No. 33947), tanggal 13 Oktober 2014 No. 1313 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 13 November 2014, pendaftaran No. 34691), tanggal 25 Maret 2015 No. 270 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada tanggal 22 April 2015, pendaftaran No. 36994) dan tanggal Oktober 1, 2015 No. 1080 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 19 Oktober brya 2015, nomor registrasi 39355).

** hukum federal tanggal 27 Juli 2006 No. 149-FZ “Tentang Informasi, Teknologi Informasi, dan Perlindungan Informasi” (Sobranie Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, No. 31, Art. 3448; 2010, No. 31, Art. 4196; 2011, No. 15, 2038; No. 30, angka 4600; 2012, No. 31, angka 4328; 2013, No. 14, angka 1658; No. 23, angka 2870; No. 27, angka 3479; No. 52, angka 6961, 6963; 2014, No. 19, 2302; No. 30, 4223, 4243, No. 48, 6645; 2015, No. 1, 84; No. 27, 3979; No. 29, 4389, pasal 4390), Federal Undang-undang No. 152-FZ tanggal 27 Juli 2006 “Tentang Data Pribadi” (Sobranie Zakonodatelstva Rossiyskoy Federatsii, 2006, No. 31, pasal 3451; 2009, No. 48, pasal 5716; No. 52, butir 6439; 2010 , Nomor 27, butir 3407; Nomor 31, butir 4173, butir 4196; Nomor 49, butir 6409; 2011, Nomor 23, butir 3263; Nomor 31, butir 4701; 2013, Nomor 14, butir 1651; 30, butir 4038; Nomor 51, butir 6683; 2014, Nomor 23, butir 2927; Nomor 30, butir 4217, butir 4243).

Ikhtisar dokumen

Standar pendidikan tinggi negara bagian federal yang baru disetujui untuk pelatihan "Pendidikan pedagogis" (dengan dua profil pelatihan) (tingkat sarjana) (44.03.05).

Ini adalah seperangkat persyaratan yang wajib untuk pelaksanaan program pendidikan profesional utama pendidikan tinggi - program sarjana di bidang pelatihan yang ditentukan.

Standar tersebut memuat ciri-ciri arah pelatihan dan kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program sarjana. Ini juga menetapkan persyaratan untuk hasil pengembangan dan struktur program sarjana.

Keterangan

Selama lima tahun studi sarjana, siswa akan belajar bagaimana mendiagnosis siswa untuk menentukan arah pendidikan dan pengasuhan. Mereka akan dapat merancang dan mengimplementasikan kursus dasar dan pilihan sesuai dengan profil pelatihan di kelas atau kelompok yang ditugaskan. Mereka akan diajari cara menggunakannya di kelas. teknologi modern mempertimbangkan karakteristik usia siswa. Sarjana akan belajar untuk menyimpan semua dokumentasi yang diperlukan, mengontrol kehadiran dan memastikan disiplin di kelas. Mereka akan tahu bagaimana memeriksa kelas, pekerjaan rumah, kontrol dan tugas akhir siswa, menganalisis dengan benar dan memperbaiki kesalahan. Siswa akan memperoleh pengetahuan tentang cara memberikan dukungan psikologis dan pedagogis kepada anak, mencegah perilaku menyimpang dan membantu dalam penentuan nasib sendiri secara profesional. Informasi yang diperlukan akan diperoleh mengenai cara-cara menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler siswa dengan menggunakan teknologi informasi. Sarjana pendidikan pedagogis masa depan akan diajarkan untuk melakukan pekerjaan pendidikan dengan siswa dan mengatur dialog dengan orang tua dengan benar.

Siapa yang harus bekerja?

Keuntungan dari sarjana adalah pengetahuan yang mendalam tentang bidang studi dan keterampilan komunikasi yang tinggi. Bidang kegiatan profesional seorang guru spesialis pendidikan yang telah menyelesaikan gelar sarjana cukup luas dan mencakup tidak hanya pendidikan, tetapi juga budaya, serta lingkungan sosial. Sarjana diminati dalam sistem pendidikan menengah umum dan kejuruan, pariwisata, serta di institusi pelatihan tambahan, termasuk anak-anak pusat pendidikan, planetarium, rumah kreativitas. Dalam organisasi tersebut, seorang lulusan dapat bekerja sebagai guru, pendidik, tutor, guru, manajer pendidikan, direktur lembaga pendidikan.

Disetujui

atas perintah Kemendikbud

dan ilmu-ilmu Federasi Rusia

STANDAR PENDIDIKAN NEGARA FEDERAL

PENDIDIKAN TINGGI - SARJANA DI ARAH PELATIHAN

44.03.05 PENDIDIKAN PEDAGOGIS

(DENGAN DUA PROFIL PELATIHAN)

I. RUANG LINGKUP

Standar pendidikan tinggi negara bagian federal ini adalah seperangkat persyaratan yang wajib untuk pelaksanaan program pendidikan profesional utama pendidikan tinggi - program sarjana di bidang studi 44.03.05 Pendidikan pedagogis (dengan dua profil pelatihan) (selanjutnya, masing - program sarjana, bidang studi).

II. SINGKATAN YANG DIGUNAKAN

Singkatan berikut digunakan dalam standar pendidikan negara bagian federal ini:

OK - kompetensi budaya umum;

GPC - kompetensi profesional umum;

PC - kompetensi profesional;

FSES VO - standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan tinggi;

bentuk jaringan - bentuk jaringan untuk pelaksanaan program pendidikan.

AKU AKU AKU. KARAKTERISTIK ARAH PERSIAPAN

3.1. Memperoleh pendidikan di bawah program sarjana hanya diperbolehkan dalam organisasi pendidikan pendidikan tinggi (selanjutnya disebut organisasi).

3.2. Pendidikan di bawah program sarjana dalam organisasi dilakukan secara penuh waktu, paruh waktu dan dalam ketidakhadiran sedang belajar.

Volume program sarjana adalah 300 sks (selanjutnya disebut sks), terlepas dari bentuk studi, teknologi pendidikan yang digunakan, pelaksanaan program sarjana menggunakan bentuk jaringan, pelaksanaan program sarjana sesuai dengan kurikulum individu, termasuk pembelajaran akselerasi.

3.3. Istilah untuk memperoleh pendidikan di bawah program sarjana:

dalam pendidikan penuh waktu, termasuk liburan yang diberikan setelah lulus sertifikasi akhir negara, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, adalah 5 tahun. Volume program sarjana dalam studi penuh waktu, dilaksanakan dalam satu tahun akademik, adalah 60 CU;

dalam bentuk studi paruh waktu atau ekstramural, terlepas dari teknologi pendidikan yang digunakan, meningkat setidaknya 6 bulan dan tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan periode untuk memperoleh pendidikan penuh waktu. Volume program sarjana untuk satu tahun akademik dalam bentuk studi paruh waktu atau korespondensi tidak boleh melebihi 75 CU;

ketika belajar menurut kurikulum individu, terlepas dari bentuk pendidikannya, itu tidak lebih dari periode untuk memperoleh pendidikan yang ditetapkan untuk bentuk pendidikan yang sesuai, dan ketika belajar menurut rencana individu untuk penyandang cacat, itu dapat ditingkatkan atas permintaan mereka tidak lebih dari 1 tahun dibandingkan dengan jangka waktu memperoleh pendidikan untuk bentuk pendidikan yang sesuai. Volume program sarjana untuk satu tahun akademik ketika belajar menurut rencana individu, apa pun bentuk studinya, tidak boleh lebih dari 75 CU.

Istilah khusus untuk memperoleh pendidikan dan volume program sarjana yang dilaksanakan dalam satu tahun akademik, dalam bentuk studi paruh waktu atau paruh waktu, serta sesuai dengan rencana individu, ditentukan oleh organisasi secara independen dalam batas waktu. ditetapkan oleh paragraf ini.

3.4. Saat mengimplementasikan program sarjana, organisasi memiliki hak untuk menggunakan e-learning dan teknologi pembelajaran jarak jauh.

Saat mengajar penyandang disabilitas, e-learning dan teknologi pembelajaran jarak jauh harus menyediakan kemungkinan menerima dan mengirimkan informasi dalam bentuk yang dapat diakses oleh mereka.

3.5. Pelaksanaan program sarjana dimungkinkan dengan menggunakan bentuk jaringan.

3.6. Kegiatan pendidikan di bawah program sarjana dilakukan dalam bahasa negara Federasi Rusia, kecuali ditentukan lain oleh tindakan peraturan lokal organisasi.

IV. KARAKTERISTIK KEGIATAN PROFESIONAL

LULUSAN YANG MENGUASAI PROGRAM SARJANA

4.1. Bidang kegiatan profesi lulusan yang telah menguasai program sarjana meliputi pendidikan, bidang sosial, dan budaya.

4.2. Objek kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program sarjana adalah pelatihan, pendidikan, pengembangan, pendidikan, sistem pendidikan.

4.3. Jenis kegiatan profesional yang dipersiapkan oleh lulusan yang telah menguasai program sarjana:

pedagogis;

rancangan;

riset;

budaya dan pendidikan.

Ketika mengembangkan dan mengimplementasikan program sarjana, sebuah organisasi berfokus pada jenis (jenis) kegiatan profesional tertentu yang sedang dipersiapkan oleh seorang sarjana, berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja, penelitian dan sumber daya material dan teknis organisasi.

Program sarjana dibentuk oleh organisasi tergantung pada jenis kegiatan pendidikan dan persyaratan untuk hasil penguasaan program pendidikan:

difokuskan pada jenis penelitian kegiatan profesi sebagai yang utama (selanjutnya disebut program sarjana akademik);

difokuskan pada jenis kegiatan profesional pedagogis (berorientasi praktik) sebagai yang utama (selanjutnya disebut program sarjana terapan).

4.4. Lulusan yang telah menguasai program sarjana, sesuai dengan jenis (jenis) kegiatan profesi yang diorientasikan pada program sarjana tersebut, harus siap untuk menyelesaikan tugas-tugas profesi sebagai berikut:

kegiatan pedagogis:

studi tentang peluang, kebutuhan, prestasi siswa di bidang pendidikan;

pelatihan dan pendidikan di bidang pendidikan sesuai dengan persyaratan standar pendidikan;

penggunaan teknologi yang sesuai dengan karakteristik usia siswa dan mencerminkan kekhususan bidang studi;

organisasi interaksi dengan organisasi publik dan pendidikan, kelompok anak-anak dan orang tua (perwakilan hukum), partisipasi dalam pemerintahan sendiri dan manajemen tim sekolah untuk memecahkan masalah kegiatan profesional;

pembentukan lingkungan pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan, termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi;

menjamin perlindungan kehidupan dan kesehatan peserta didik selama proses pendidikan;

kegiatan proyek:

merancang konten program pendidikan dan teknologi pedagogis modern, dengan mempertimbangkan kekhasan proses pendidikan, tugas mendidik dan mengembangkan kepribadian melalui mata pelajaran yang diajarkan;

pemodelan rute individu pelatihan, pendidikan dan pengembangan siswa, serta rute pendidikan dan karir profesional mereka sendiri;

pengaturan dan pemecahan masalah penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan;

penggunaan metode penelitian ilmiah dalam kegiatan profesional;

studi dan pembentukan kebutuhan anak-anak dan orang dewasa dalam kegiatan budaya dan pendidikan;

organisasi ruang budaya;

pengembangan dan pelaksanaan program budaya dan pendidikan untuk berbagai kelompok sosial.

V. PERSYARATAN HASIL PENGEMBANGAN PROGRAM

5.1. Sebagai hasil dari penguasaan program sarjana, lulusan harus memiliki kompetensi budaya umum, profesional umum dan profesional.

5.2. Lulusan yang telah menguasai program sarjana harus memiliki kompetensi budaya umum sebagai berikut:

kemampuan untuk menggunakan dasar-dasar pengetahuan filosofis dan sosial-kemanusiaan untuk membentuk pandangan dunia ilmiah (OK-1);

kemampuan untuk menganalisis tahapan dan pola utama perkembangan sejarah untuk pembentukan posisi sipil (OK-2);

kemampuan untuk menggunakan ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan matematika untuk orientasi modern ruang informasi(OK-3);

kemampuan berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulisan dalam bahasa Rusia dan bahasa asing untuk memecahkan masalah interaksi antarpribadi dan antarbudaya (OK-4);

kemampuan untuk bekerja dalam tim, toleran memahami perbedaan sosial, budaya dan pribadi (OK-5);

kemampuan untuk mengatur diri sendiri dan mendidik diri sendiri (OK-6);

kemampuan menggunakan pengetahuan hukum dasar dalam berbagai bidang kegiatan (OK-7);

kesediaan untuk mempertahankan tingkat kebugaran fisik yang menjamin aktivitas penuh(Oke-8);

kemampuan untuk menggunakan teknik pertolongan pertama, metode perlindungan dalam situasi darurat (OK-9).

5.3. Lulusan yang telah menguasai program sarjana harus memiliki kompetensi profesional umum sebagai berikut:

kesediaan untuk mengakui signifikansi sosial dari profesi masa depan, termotivasi untuk melakukan kegiatan profesional (GPC-1);

kemampuan menyelenggarakan pelatihan, pendidikan, dan pengembangan dengan memperhatikan karakteristik sosial, usia, psikofisik, dan individu, termasuk kebutuhan pendidikan khusus peserta didik (OPK-2);

kesiapan untuk dukungan psikologis dan pedagogis dari proses pendidikan (OPK-3);

kesiapan untuk kegiatan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan (OPK-4);

memiliki dasar-dasar etika profesi dan budaya bicara (GPC-5);

kesiapan menjamin perlindungan jiwa dan kesehatan peserta didik (OPK-6).

5.4. Lulusan yang telah menguasai program sarjana harus memiliki kompetensi profesional yang sesuai dengan jenis kegiatan profesional, yang berorientasi pada program sarjana:

kegiatan pedagogis:

kesediaan untuk melaksanakan program pendidikan pada mata pelajaran akademik sesuai dengan persyaratan standar pendidikan (PC-1);

kemampuan untuk menggunakan metode dan teknologi pelatihan dan diagnostik modern (PC-2);

kemampuan memecahkan masalah pendidikan dan pengembangan spiritual dan moral siswa dalam kegiatan pendidikan dan ekstrakurikuler (PC-3);

kemampuan untuk menggunakan kemungkinan lingkungan pendidikan untuk mencapai hasil belajar pribadi, meta-subjek dan subjek dan memastikan kualitas proses pendidikan melalui pengajaran mata pelajaran(PC-4);

kemampuan untuk memberikan dukungan pedagogis untuk sosialisasi dan penentuan nasib sendiri profesional siswa (PC-5);

kesiapan berinteraksi dengan peserta dalam proses pendidikan (PC-6);

kemampuan mengatur kerjasama siswa, mendukung aktivitasnya, inisiatif dan kemandiriannya, mengembangkan kemampuan kreatif (PC-7);

kegiatan proyek:

kemampuan merancang program pendidikan (PC-8);

kemampuan untuk merancang rute pendidikan individu untuk siswa (PC-9);

kemampuan untuk merancang lintasan pertumbuhan profesional dan pengembangan pribadi mereka (PC-10);

kegiatan penelitian:

kesediaan untuk menggunakan pengetahuan teoretis dan praktis yang sistematis untuk menetapkan dan memecahkan masalah penelitian di bidang pendidikan (PC-11);

kemampuan mengelola kegiatan pendidikan dan penelitian mahasiswa (PC-12);

kegiatan budaya dan pendidikan:

kemampuan untuk mengidentifikasi dan membentuk kebutuhan budaya berbagai kelompok sosial (PC-13);

kemampuan untuk mengembangkan dan melaksanakan program budaya dan pendidikan (PC-14).

5.5. Saat mengembangkan program sarjana, semua kompetensi budaya dan profesional umum, serta kompetensi profesional yang terkait dengan jenis kegiatan profesional yang menjadi fokus program sarjana, termasuk dalam kumpulan hasil yang diperlukan untuk menguasai program sarjana.

5.6. Ketika mengembangkan program sarjana, organisasi berhak untuk melengkapi seperangkat kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan fokus program sarjana pada bidang pengetahuan dan (atau) jenis kegiatan tertentu.

5.7. Saat mengembangkan program sarjana, persyaratan untuk hasil pembelajaran dalam disiplin individu (modul), praktik, organisasi ditetapkan secara independen, dengan mempertimbangkan persyaratan program pendidikan dasar teladan yang relevan.

VI. PERSYARATAN STRUKTUR PROGRAM SARJANA

6.1. mencakup bagian wajib (dasar) dan bagian yang dibentuk oleh peserta dalam hubungan pendidikan (variabel). Hal ini memungkinkan terselenggaranya program sarjana yang memiliki fokus (profil) pendidikan yang berbeda dalam satu bidang studi yang sama (selanjutnya disebut fokus (profil) program tersebut).

6.2. Program sarjana terdiri dari blok-blok berikut:

Blok 1 “Disiplin (modul)”, yang meliputi disiplin (modul) yang terkait dengan bagian dasar program, dan disiplin (modul) yang terkait dengan bagian variabelnya.

Blok 2 "Praktek", yang sepenuhnya mengacu pada bagian variabel dari program.

Blok 3 "Pengesahan Akhir Negara", yang sepenuhnya terkait dengan bagian dasar program dan diakhiri dengan penugasan kualifikasi yang ditentukan dalam daftar spesialisasi dan bidang pendidikan tinggi, disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia .

Struktur program sarjana

Struktur program sarjana

Volume program sarjana di z.u.

program sarjana akademik

program sarjana terapan

Disiplin (modul)

Bagian dasar

Bagian variabel

praktek

Bagian variabel

Sertifikasi akhir negara bagian

Bagian dasar

Lingkup program sarjana

6.3. Disiplin (modul) yang berkaitan dengan bagian dasar program sarjana wajib dikuasai mahasiswa, terlepas dari arah (profil) program sarjana yang ia kuasai. Himpunan disiplin ilmu (modul) yang terkait dengan bagian dasar dari program sarjana, organisasi menentukan secara independen dalam jumlah yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Tinggi Negara Federal ini, dengan mempertimbangkan (relevan) teladan (teladan) utama (dasar) yang sesuai. ) pendidikan (edukasi) program (program).

6.4. Disiplin (modul) dalam filsafat, sejarah, bahasa asing, keselamatan hidup diimplementasikan dalam kerangka bagian dasar Blok 1 "Disiplin (modul)" dari program sarjana. Volume, isi dan prosedur pelaksanaan disiplin (modul) ini ditentukan oleh organisasi secara mandiri.

6.5. Disiplin (modul) dalam budaya jasmani dan olahraga dilaksanakan dalam rangka:

bagian dasar Blok 1 "Disiplin (modul)" program sarjana dalam jumlah setidaknya 72 jam akademik (2 sks) dalam pendidikan penuh waktu;

mata kuliah pilihan (modul) minimal 328 jam akademik. Jam akademik yang ditentukan bersifat wajib untuk dikuasai dan tidak diterjemahkan ke dalam satuan kredit.

Disiplin (modul) dalam budaya fisik dan olahraga dilaksanakan dengan cara yang ditentukan oleh organisasi. Untuk penyandang cacat dan penyandang cacat, organisasi menetapkan prosedur khusus untuk menguasai disiplin (modul) dalam budaya fisik dan olahraga, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.

6.6. Disiplin (modul) yang terkait dengan bagian variabel program sarjana dan praktik menentukan arah (profil) program sarjana. Himpunan disiplin ilmu (modul) yang terkait dengan bagian variabel dari program dan praktik sarjana, organisasi menentukan secara independen dalam jumlah yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Tinggi Negara Bagian Federal ini. Setelah siswa memilih arah (profil) program, seperangkat disiplin ilmu (modul) dan praktik yang relevan menjadi wajib untuk dikuasai siswa.

6.7. Blok 2 "Praktek" mencakup pendidikan dan produksi, termasuk sarjana, praktik.

Jenis praktek pendidikan:

berlatih dalam memperoleh keterampilan dan kemampuan profesional utama, termasuk keterampilan dan kemampuan utama kegiatan penelitian.

Cara melakukan praktik pendidikan:

Perlengkapan tulis;

mengunjungi.

Jenis pengalaman kerja:

praktek dalam memperoleh keterampilan profesional dan pengalaman kegiatan profesional;

praktek mengajar;

pekerjaan penelitian.

Cara melakukan praktik industri:

Perlengkapan tulis;

mengunjungi.

Praktek pra-diploma dilakukan untuk melakukan pekerjaan kualifikasi akhir dan wajib.

Ketika mengembangkan program sarjana, organisasi memilih jenis praktik tergantung pada jenis kegiatan yang berorientasi pada program sarjana. Organisasi memiliki hak untuk menyediakan jenis praktik lain dalam program sarjana selain yang ditetapkan oleh Standar Pendidikan Tinggi Negara Bagian Federal ini.

Pendidikan dan (atau) praktik produksi dapat dilakukan di divisi struktural organisasi.

Pemilihan tempat magang bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa dan persyaratan aksesibilitas.

6.8. Blok 3 "Sertifikasi akhir negara" mencakup pertahanan pekerjaan kualifikasi akhir, termasuk persiapan untuk prosedur pertahanan dan prosedur pertahanan, serta persiapan untuk lulus dan lulus ujian negara (jika organisasi telah memasukkan ujian negara di negara bagian sertifikasi akhir).

6.9. Pada saat mengembangkan program sarjana, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menguasai disiplin ilmu (modul) pilihannya, termasuk kondisi khusus bagi penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas, sebesar minimal 30 persen bagian variabel Blok 1” Disiplin (modul)".

6.10. Jumlah jam yang dialokasikan untuk kelas tipe kuliah, secara umum, untuk Blok 1 "Disiplin (modul)" tidak boleh lebih dari 40 persen dari total jumlah jam kelas yang dialokasikan untuk pelaksanaan Blok ini.

VII. PERSYARATAN KETENTUAN PELAKSANAAN

PROGRAM SARJANA

7.1. Persyaratan sistem umum untuk pelaksanaan program sarjana.

7.1.1. Organisasi harus memiliki bahan dan dasar teknis yang sesuai dengan aturan dan peraturan kebakaran saat ini dan memastikan pelaksanaan semua jenis pelatihan disiplin dan interdisipliner, kerja praktik dan penelitian siswa, yang disediakan oleh kurikulum.

7.1.2. Setiap siswa selama seluruh periode studi harus diberikan akses individu yang tidak terbatas ke satu atau lebih sistem perpustakaan elektronik (perpustakaan elektronik) dan ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi. Sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dan informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus memberikan kemampuan bagi siswa untuk mengakses dari setiap titik (baik di wilayah organisasi maupun di luarnya) yang memiliki akses ke jaringan informasi dan telekomunikasi "Internet " (selanjutnya - jaringan "Internet").

Informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi harus menyediakan:

akses ke kurikulum, program kerja disiplin ilmu (modul), praktik, hingga publikasi sistem perpustakaan elektronik dan sumber daya pendidikan elektronik yang ditentukan dalam program kerja;

memperbaiki jalannya proses pendidikan, hasil sertifikasi menengah dan hasil penguasaan program sarjana;

menyelenggarakan semua jenis kelas, prosedur penilaian hasil pembelajaran, yang pelaksanaannya disediakan untuk menggunakan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh;

pembentukan portofolio elektronik siswa, termasuk pelestarian karya siswa, ulasan dan penilaian karya-karya ini oleh setiap peserta dalam proses pendidikan;

interaksi antara peserta dalam proses pendidikan, termasuk interaksi sinkron dan (atau) asinkron melalui Internet.

Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan dipastikan dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tepat dan kualifikasi karyawan yang menggunakan dan mendukungnya. Fungsi informasi elektronik dan lingkungan pendidikan harus mematuhi undang-undang Federasi Rusia.

7.1.3. Dalam hal penyelenggaraan program sarjana dalam bentuk jaringan, persyaratan pelaksanaan program sarjana harus disediakan oleh seperangkat sumber daya dukungan materi, teknis dan pendidikan yang disediakan oleh organisasi yang berpartisipasi dalam pelaksanaan program sarjana. dalam bentuk jaringan.

7.1.4. Dalam hal pelaksanaan program sarjana pada departemen atau divisi struktural lain dari organisasi yang dibuat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan di organisasi lain, persyaratan untuk pelaksanaan program sarjana harus disediakan oleh kombinasi sumber daya organisasi tersebut. .

7.1.5. Kualifikasi manajemen dan karyawan ilmiah dan pedagogis organisasi harus sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan dalam Direktori Kualifikasi Terpadu untuk Jabatan Manajer, Spesialis dan Karyawan, bagian "Karakteristik Kualifikasi Jabatan Manajer dan Spesialis Profesi Tinggi dan Pendidikan Profesional Tambahan", disetujui atas perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Federasi Rusia tertanggal 11 Januari 2011 N 1n (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 23 Maret 2011, registrasi N 20237), dan standar profesional (jika ada).

7.1.6. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis penuh waktu (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai bilangan bulat) harus setidaknya 50 persen dari jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis organisasi.

7.2. Persyaratan kondisi personel untuk pelaksanaan program sarjana.

7.2.1. Pelaksanaan program sarjana disediakan oleh manajemen dan karyawan ilmiah dan pedagogis organisasi, serta oleh orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan program sarjana dengan syarat kontrak hukum perdata.

7.2.2. Bagian pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dengan pendidikan yang sesuai dengan profil disiplin (modul) yang diajarkan dalam jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang menerapkan program sarjana harus setidaknya 70 persen.

7.2.3. Bagian dari pekerja ilmiah dan pedagogis (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) yang memiliki gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diberikan di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia) dan (atau) gelar akademik (termasuk gelar akademik yang diperoleh di luar negeri dan diakui di Federasi Rusia), jumlah total pekerja ilmiah dan pedagogis yang melaksanakan program sarjana harus setidaknya 50 persen.

7.2.4. Bagian karyawan (dalam hal tarif dikurangi menjadi nilai integer) dari jumlah manajer dan karyawan organisasi yang kegiatannya terkait dengan arah (profil) program sarjana yang dilaksanakan (memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang ini) bidang profesi), jumlah pegawai pelaksana program sarjana minimal 10 persen.

7.3. Persyaratan dukungan materi, teknis dan pendidikan dan metodologis program sarjana.

7.3.1. Tempat khusus harus berupa ruang kelas untuk menyelenggarakan kelas jenis kuliah, kelas jenis seminar, desain kursus (kertas kerja), konsultasi kelompok dan individu, kontrol saat ini dan sertifikasi menengah, serta ruang untuk kerja mandiri dan ruang untuk penyimpanan dan pemeliharaan preventif. peralatan pendidikan. Ruangan khusus harus dilengkapi dengan perabotan khusus dan alat bantu pengajaran yang berfungsi untuk menyajikan informasi pendidikan kepada khalayak yang besar.

Untuk menyelenggarakan kelas tipe kuliah, perangkat demonstrasi dan alat peraga pendidikan ditawarkan, memberikan ilustrasi tematik yang sesuai dengan program teladan disiplin (modul), kurikulum kerja disiplin (modul).

Daftar bahan dan dukungan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan program sarjana meliputi laboratorium yang dilengkapi dengan peralatan laboratorium, tergantung pada tingkat kerumitannya. Persyaratan khusus untuk dukungan materi dan teknis dan pendidikan dan metodologis ditentukan dalam program pendidikan dasar teladan.

Tempat untuk pekerjaan mandiri siswa harus dilengkapi dengan komputer dengan kemampuan untuk terhubung ke Internet dan menyediakan akses ke informasi elektronik dan lingkungan pendidikan organisasi.

Dalam hal penggunaan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, diperbolehkan untuk mengganti kamar yang dilengkapi secara khusus dengan rekan-rekan virtual mereka, yang memungkinkan siswa untuk menguasai keterampilan dan kemampuan yang disediakan oleh kegiatan profesional.

Dalam hal tidak digunakannya sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dalam organisasi, dana perpustakaan harus dilengkapi dengan terbitan tercetak paling sedikit 50 eksemplar dari setiap terbitan pustaka utama yang tercantum dalam program kerja. disiplin ilmu (modul), praktik, dan setidaknya 25 eksemplar literatur tambahan per 100 siswa.

7.3.2. Organisasi harus dilengkapi dengan perangkat lunak berlisensi yang diperlukan (komposisi ditentukan dalam program kerja disiplin (modul) dan dapat diperbarui setiap tahun).

7.3.3. Sistem perpustakaan elektronik (electronic library) dan informasi elektronik serta lingkungan pendidikan harus memberikan akses simultan kepada minimal 25 persen mahasiswa program sarjana.

7.3.4. Siswa harus diberikan akses (akses jarak jauh), termasuk dalam hal penggunaan e-learning, teknologi pembelajaran jarak jauh, hingga database profesional modern dan sistem referensi informasi, yang komposisinya ditentukan dalam program kerja disiplin ilmu (modul) dan tunduk pada pembaruan tahunan.

7.3.5. Siswa dari kalangan penyandang disabilitas harus diberikan sumber daya pendidikan tercetak dan (atau) elektronik dalam bentuk yang disesuaikan dengan disabilitas mereka.

7.4. Persyaratan kondisi keuangan untuk pelaksanaan program sarjana.

7.4.1. Dukungan keuangan untuk pelaksanaan program sarjana harus dilakukan dalam jumlah yang tidak lebih rendah dari biaya standar dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia untuk penyediaan layanan publik di bidang pendidikan untuk tingkat tertentu pendidikan dan arah pelatihan, dengan mempertimbangkan faktor penyesuaian yang mempertimbangkan kekhususan program pendidikan sesuai dengan Metodologi untuk menentukan biaya standar untuk penyediaan layanan publik untuk pelaksanaan program pendidikan tinggi di bidang spesialisasi (bidang pelatihan). ) dan kelompok spesialisasi yang diperbesar (area pelatihan), disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia 30 Oktober 2015 N 1272 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 30 November 2015 kota, registrasi N 39898).

Kode dan nama arah pelatihan:

44.03.05 Pendidikan pedagogis (dengan dua profil pelatihan)

Orientasi (profil)/ Program Master:

Biologi dan Bahasa Asing (Inggris) (Academic Baccalaureate)

Kualifikasi (gelar)

Sarjana

Periode pengembangan

5 tahun

Bentuk studi

waktu penuh

Intensitas tenaga kerja

300

Persyaratan pelamar

Pemohon harus memiliki dokumen standar negara tentang rata-rata umum, kejuruan menengah atau pendidikan yang lebih tinggi, menunjukkan penguasaan isi pendidikan sekolah menengah yang lengkap dan adanya kompetensi yang dibentuk, antara lain pengetahuan tentang nilai-nilai dasar budaya dunia; pengetahuan tentang bahasa komunikasi negara, pemahaman tentang hukum perkembangan alam dan masyarakat; kemampuan untuk mengambil posisi sipil yang aktif dan keterampilan harga diri. Penerimaan didasarkan pada hasil ujian masuk, yang diadakan dalam batas waktu yang ditentukan oleh aturan untuk masuk ke Universitas Pedagogis Negeri Moskow tahun ini dalam lingkup persyaratan yang disediakan oleh standar pendidikan negara bagian federal untuk pendidikan sarjana ke arah pelatihan 44.03.05 Pedagogis pendidikan (dengan dua profil pelatihan).

Jenis kegiatan profesional / jenis tugas kegiatan profesional

Jenis kegiatan profesi lulusan yang telah menguasai program sarjana bidang studi 44.03.05 Pendidikan pedagogik (dengan dua profil pelatihan) dan orientasi (profil) Biologi dan Bahasa Asing (Inggris) adalah: pedagogis, desain dan budaya dan pendidikan kegiatan.
1. Kegiatan pedagogis:
- studi tentang peluang, kebutuhan, prestasi siswa di bidang pendidikan;
- pelatihan dan pendidikan di bidang pendidikan sesuai dengan persyaratan standar pendidikan;
- penggunaan teknologi yang sesuai dengan karakteristik usia siswa dan mencerminkan kekhususan bidang studi;
- organisasi interaksi dengan organisasi publik dan pendidikan, kelompok anak-anak dan orang tua (perwakilan hukum), partisipasi dalam pemerintahan sendiri dan manajemen tim sekolah untuk memecahkan masalah kegiatan profesional;
- pembentukan lingkungan pendidikan untuk menjamin kualitas pendidikan, termasuk dengan pemanfaatan teknologi informasi;
- memastikan perlindungan kehidupan dan kesehatan siswa selama proses pendidikan;
2. Kegiatan proyek:
- merancang konten program pendidikan dan teknologi pedagogis modern, dengan mempertimbangkan kekhasan proses pendidikan, tugas mendidik dan mengembangkan kepribadian melalui mata pelajaran yang diajarkan;
- pemodelan rute individu pelatihan, pendidikan dan pengembangan siswa, serta rute pendidikan dan karir profesional mereka sendiri;
3. Kegiatan budaya dan pendidikan:
- studi dan pembentukan kebutuhan anak-anak dan orang dewasa dalam kegiatan budaya dan pendidikan;
- organisasi ruang budaya;
- pengembangan dan pelaksanaan program budaya dan pendidikan untuk berbagai kelompok sosial;
- mempopulerkan bidang pengetahuan profesional masyarakat.

Area dan objek kegiatan profesional

Bidang kegiatan profesi lulusan yang telah menguasai program sarjana meliputi pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Lulusan akan menerima pendidikan yang memungkinkannya untuk melanjutkan studinya di magistrasi, sekolah pascasarjana, bekerja di berbagai lembaga pendidikan (guru biologi dan bahasa Inggris), lembaga lingkungan (peneliti), dan juga mengimplementasikan proyek lingkungan atas dasar anak-anak. dan organisasi kepemudaan, cagar alam dan taman alam, biro perjalanan, media massa (pempopuler ilmu pengetahuan), dll.

Objek kegiatan profesional lulusan yang telah menguasai program sarjana adalah pelatihan, pendidikan, pengembangan, pendidikan, sistem pendidikan.

Praktik

Saat menerapkan EP VO ini, jenis praktik pendidikan berikut disediakan:
Pembiasaan praktek lapangan di botani.
Praktek lapangan pengantar dalam zoologi.
Pembiasaan praktek lapangan tentang ekologi.
Praktek lapangan pengantar dalam agrokimia dan fisiologi tanaman budidaya.
Praktek kunjungan pengantar (fenomena musiman di alam).
Praktek sosialisasi (pedagogis).
Latihan dilakukan di ABS "Pavlovskaya Sloboda" di wilayah Moskow (distrik Istra). Juga, siswa pergi ke cagar alam dan cagar alam yang perjanjian kerjasamanya telah disepakati (IPEE RAS, "Rusia Utara").
Saat melaksanakan OP VO ini, disediakan jenis praktik kerja sebagai berikut:
Praktek pedagogis (adaptasi, bimbingan belajar).
Praktik pedagogis (praktik pemimpin).
Praktik pedagogis (pengajaran awal, pengajaran).
Praktik pedagogis dilakukan sesuai dengan program yang disetujui berdasarkan lembaga pendidikan menengah umum di Moskow, di mana MSGU memiliki perjanjian kerja sama.